Jaman
sekarang, yang namanya korupsi,kolusi, dan nepotisme adalah barang biasa bagi
sebagian besar negara. Yang namanya korupsi memang sangat sulit dihindari dan
dihilangkan seluruhnya. Hal ini dikarenakan masih ada saja orang-orang
bermental tempe yang selalu mencuri uang yang bukan haknya. Hampir semua negara
di dunia ini pasti ada kasus korupsi, hanya saja besar kecilnya lah yang
berbeda masing-masing negara.
Dan dari
survey yang dilakukan oleh transparency.org, sebuah badan independen dari 146
negara, tercatat data 10 besar negara yang dinyatakan sebagai negara terkorup,
negara mana sajakah itu.?inilah sepuluh negara tersebut..
1.
Azerbaijan
2. Bangladesh
3. Bolivia
4. kamerun
5. Indonesia
6. Irak
7. Kenya
8. Nigeria
9. Pakistan
10. Rusia.
Tambahan : dari daftar di atas, negara kita berada di peringkat ke 5
negara terkorup di dunia, tapi di tingkat asia pasifik, negara kita adalah yang
terkorup.
berikut adalah 5 besar negara paling korup di Asia-Pasifik :
1. Indonesia
2. Kamboja
3. Vietnam
4. Filipina
5. India
PENANGGULANGAN
KORUPSI
•Penegakan hukum (termasuk pemberantasan korupsi) akan berjalan dengan baik
apabila ada:
•1) peraturan yang baik (sesuai dengan budaya, adil dan menjamin kepastian
hukum);
•2) sistem hukum yang dapat dijalankan (efektif dan efisien);
•3) para penegak hukum yang amanah dan berwibawa;
•4) sarana dan fasilitas yang memadai;
•5) budaya masyarakat yang mendukung.
LANGKAH-LANGKAH MEMBERANTAS KORUPSI
1. Membuat
Wisata Pulau Koruptor
Indonesia adalah salah satu negeri yang tingkat
korupsinya sangat tinggi. Sebab, banyak pejabat yang menyelewengkan uang
negara, baik untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Sungguh sangat
memprihatinkan dan ironis.
Menurut saya, di antara sekian banyak dana asing
yang masuk ke Indonesia sekarang ini, seharusnya sebagian diinvestasikan untuk
membangun penjara di sebuah pulau untuk para koruptor, kemudian dimanfaatkan
untuk tujuan wisata.
Manfaatnya sangat banyak. Selain membuat jera
para pelaku, itu akan mendatangkan devisa yang besar bagi negara. Yang paling
penting, juga menjadi tempat yang baik bagi pelajar untuk berlibur sekaligus
menambah wawasan, bahwa “koruptor adalah musuh nomor satu bangsa
Indonesia.
2.PerluMissAntikorupsi
Sungguh ironis jika melihat kasus korpsi di
negeri ini. Saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan pemberantasan
korupsi di KTT ke-17 ASEAN di Hanoi, Vietnam, Gayus Tambunan malah ngelencer ke Bali hanya untuk menonton
turnamen tenis dunia.
Sangat disayangkan, begitu gampang sekali para
pejabat negeri ini yang diberi kepercayaan oleh masyarakat menyalah gunakan
jabatan hanya demi uang. Apalagi yang diberi izin keluar terkait dengan kasus
korupsi.
Menurut saya, Indonesia perlu miss antikorupsi. Tugasnya adalah
mengampanyekan pentingnya kejujuran dalam menjalankan amanah kepada seluruh
pejabat pemerintah mulai pusat hingga
daerah
3. Mengadopsi Doktrin
G 30 S PKI
Tanggal 30 September 1965 merupakan sejarah
kelam bangsa Indonesia. Saat itu, para jenderal yang berjasa dalam kemerdekaan
bangsa ini diculik dan dibunuh oleh sekelompok orang yang kemudian dikenal
dengan Gerakan 30 September (G 30 S ) PKI. Tapi, semangat G 30 S PKI itu harus
diacungi jempol dan layak dijadikan doktin dalam memberantas korupsi di negeri
ini.
Menurut saya, Indonesia perlu membentuk
Gerakan 30 September Pemberantasan Korupsi di Indonesia (G 30 S PKI).
Tujuannya, menindak tegas para jenderal ataupun pejabat pemerintah yang
terlibat kasus korupsi. Hal ini perlu dilaksanakan karena masih banyak pejabat
yang terlibat kasus korupsi, tapi tak tersentuh hukum
4. Mendirikan
WikiLeaks Indonesia
Saat ini dunia tengah diguncang oleh kebocoran
kawat diplomatik beberapa negara. Yang paling sering dipublikasikan adalah
dokumen rahasia Amerika Serikat (AS) erhadap negara-negara lain. Akibatnya,
negara adidaya itu berang karena kebusukan diplomasinya terbongkar.
Menurut saya, pemerintah atau masyarakat di
Indonesia perlu mendirikan lembaga mirip WikiLeaks khusus Indonesia. Tugasnya,
mengungkap dan membeberkan dokumen rahasia
kawat diplomasi antar koruptor, pelanggaran HAM, dan jaringan terorisme yang
selama ini seolah tidak terselesaikan di negeri ini.
5. Memiskinkan
Para Koruptor
Vonis tujuh tahun penjara yang dijatuhkan kepada
terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan dinilai beberapa kalangan terlalu
ringan dan telah merusak tatanan hukum Indonesia.
Muncul banyak komentar miring dari masyarakat
tentang vonis itu, seperti dalam diskusi beberapa mahasiswa di tempat biasa
mereka berkumpul. Dalam diskusi tersebut, ada yang berpendapat bahwa mereka
rela dipenjara tujuh tahun asal diberi uang Rp 28 miliar daripada berkuliah
empat tahun tapi belum tentu segala cita-cita tecapai.
Memang pendapat seperti itu salah dan perlu
diluruskan. Tapi, itulah yang terjadi jika hukum tetap timpang dan tidak bisa
menjerat para pelaku korupsi dengan sanksi yang pantas. Yakni, semakin banyak
koruptor baru. Sebab, hukum yang semestinya memberikan efek jera bagi koruptor
malah hanya menjadi formalitas di suatu negara.
6. Menghapus
Remisi Bagi Koruptor
Sungguh enak jadi koruptor di Indonesia. Setiap
peringatan hari kemerdekaan RI pasti mendapatkan remisi tahanan. Belum lagi
grasi dari presiden. Benar-benar dimanjakan oleh pemerintah.
Sehingga banyak kalangan yang merasa kecewa
terhadap kejadian ini. Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang
menyatakan bahwa remisi bagi narapidana kasus korupsi akan mematahkan semangat
KPK untuk memberantas tindak pidana
korupsi di negeri ini. Sangat disayangkan jika hal ini dibiarkan terjadi. Dan
bukan tidak mungkin, tindak pidana korupsi akan terjadi terus-menerus pada anak
cucu kita. Karena hukum yang seharusnya membuat jera para pelaku tidak berjalan
sesuai dengan fungsinya.
Jika kedepannya masih ada remisi bagi narapidana
kasus korupsi, sebaiknya tanggal 17 Agustus bukan hanya diperingati sebagai
hari kemerdekaan RI saja. Tapi juga sebagai “hari kemerdekaan narapidana koruptor”.